"Kami bertanya kepada 'Ali tentang shalat sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada siang hari". Maka ia menjawab: "Kalian tidak akan mampu melakukannya". Sehingga kami jawab: "Beritahukan kepada kami, nanti kami akan mengamalkan yang kami mampu". Beliau berkata: "Dahulu, apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Subuh, (beliau) memperlambat hingga matahari dari sebelah sini –yaitu dari arah timur- seukuran dari shalat 'Ashar dari arah sini –yaitu dari arah barat- maka beliaupun bangkit lalu shalat dua raka'at, kemudian memperlambat hingga matahari dari arah sini –yaitu arah timur- seukuran dari shalat Zhuhur, dari sini beliau bangkit lalu shalat empat raka'at dan empat raka'at sebelum Zhuhur apabila matahari telah tergelincir dan dua raka'at setelahnya, dan empat raka'at sebelum Ashar (dengan) memisah antara dua rakaatnya dengan taslim kepada Malaikat Muqarrabin, para nabi dan pengikut mereka dari kaum muslimin dan mukminin". Ali berkata: "Itulah enam belas raka'at shalat sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada siang hari, dan sedikit yang terus-menerus melakukannya". Setelah menyampaikan hadits 'Âshim bin Dhamrah ini, Abu Isa at-Tirmidzi berkata: "Hadits Ali adalah hadits hasan. Ishâq bin Ibrahim tidak memisah dalam empat raka'at sebelum 'Ashar, dan (ia) berargumen dengan hadits ini. Ishâq mengatakan, bahwa pengertian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memisah antaranya dengan taslîm adalah tasyahud.