Tidaklah Kuciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Etika Shalat Malam

Disunnahkan bagi seorang mukmin setelah melakukan shalat Tahajjud untuk tidur. Yaitu pada waktu sahur dan inilah salah satu tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 'Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, "Aku tidak mendapati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada waktu Sahur di rumahku atau di dekatku melainkan dalam keadaan tidur." 'Abdul Qadir al-Jailani al-Hanbali, seseorang yang hidup zuhud pada masanya berkata, "Disunnahkan bagi orang yang melakukan shalat Tahajjud untuk tidur pada akhir malam karena dua hal: (1) Hal itu dapat melenyapkan rasa kantuk di pagi hari. (2) Tidur di akhir malam dapat menghilangkan warna kekuningan di wajah. Karena bila seseorang kelelahan dan tidak tidur maka akan ada warna kekuningan di wajahnya. Seyogyanya seseorang menghilangkannya, karena itu merupakan pintu yang samar dan termasuk bentuk popularitas yang tersembunyi serta termasuk syirik yang samar. Sebab ia akan mendapat acungan jempol (dipuji orang) dan akan dikira sebagai orang yang shalih yang senantiasa bergadang (untuk beribadah), berpuasa dan takut kepada Allah karena ada warna kekuningan di wajahnya. Kita berlindung kepada Allah dari perbuatan syirik dan riya' serta hal-hal yang membawa kepadanya.