Tidaklah Kuciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Qurban

Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.[*]
(QS Al Kautsar 3)
 [*]. Maksudnya terputus di sini ialah terputus dari rahmat Allah. 

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika Ka'bubnul Asyraf (tokoh Yahudi) datang ke Makkah, kaum Quraisy berkata kepadanya: "Tuan adalah pemimpin orang Madinah, bagaimana pendapat tuan tentang si pura-pura shabar yang diasingkan oleh kaumnya, yang mengangggap dirinya lebih mulia daripada kita padahal kita menyambut oramg-orang yang melaksanakan haji, pemberi minumnya serta penjaga Ka'bah?" Ka'ab berkata: "Kalian lebih mulia daripadanya." Maka turunlah ayat ini (S. 108:3) yang membantah ucapan mereka.
(Diriwayatkan oleh al-Bazazar dan yang lainnya dengan sanad shahih yang bersumber dari Ibnu Abbas.)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika Nabi saw. diberi wahyu, kaum Quraisy berkata: "Terputus hubungan Muhammad dengan kita." Maka turunlah ayat ini (S.108:3) sebagai bantahan atas ucapan mereka.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam kitab al-Mushannif dan Ibnul Mundzir yang bersumber dari 'Ikrimah)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa kaum Quraisy menganggap kematian anak laki-laki berarti putus turunan. Ketika putra Rasulullah saw. meninggal, al-'Ashi bin Wa'il berkata bahwa Muhammaad terputus turunannya. Maka yata ini (S.108:3) sebagai bantahan terhadap ucapannya itu.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari as-Suddi.)

Diriwayatkan oleh al-Baihaqi di dalam kitab ad-Dalail yang bersumber dari Muhammad bin 'Ali, dan disebutkan bahwa yang meninggal itu ialah al-Qasim.

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ayat ini (S.108:3) turun berkenaan dengan al-'Ashi bin Wa'il yang berkata: "Aku membenci Muhammad." Ayat ini (S.108:3) turun sebagai penegasan bahwa orang yang membenci Rasulullah akan terputus segala kebaikannya.
(Diriwayatkan oleh al-Baihaqi yang bersumber dari Mujahid.)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika wafat Ibrahim putra Rasulullah saw. orang-orang musyrik berkata satu sama lain: "Orang murtad itu (Muhammad) telah terputus keturunannya tadi malam." Allah menurunkan ayat ini (S.108:1-3) yang membantah ucapan mereka.
(Diriwayatkan oleh at-Thabarani dengan sanad yang dha'if yang bersumber dari Abi Ayyub.)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ayat ini (S.108:2) turun ketika Jibril datang kepada Rasulullah pada peristiwa Hudhaibiyyah memerintahkan qurban dan shalat. Rasulullah segera berdiri khutbah fithri mungkin juga Adl-ha (Rawi meragukan, apakah peristiwa di dalam Hadits itu terjadi pada bulan Ramadhan ataukah Dzulqaidah) kemudian shalat dua raka'at dan menuju ke tempat qurban lalu memotong qurban.
(Diriwayatkan oleh Ibnu jarir yang bersumber dari Sa'ad bin Jubair.)

Keterangan:

Menurut as-Suyuthi riwayat ini sangat gharib. Matan hadits ini meragukan karena shalat Ied didahului khutbah (Peny).

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa 'Uqbah bin Abi Mu'aith berkata: "Tidak seorang anak laki-laki pun yang hidup bagi Nabi saw. sehingga keturunannya terputus." Ayat ini (S.108:3) turun sebagai bantahan terhadap ucapan itu.
(Diriwayatkan oleh Ibnu jarir yang bersumber dari Syamar bin 'Athiyah.)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ketika Ibrahim putra Rasulullah saw. wafat, kaum Quraisy berkata: "Sekarang Muhammad menjadi Abtar (putus turunannya)." Hal ini meyebabkan Nabi saw. bersedih hati, maka turunlah ayat ini (S.108:1-3) sebagai penghibur baginya.
(Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari Ibnu Juraij.)

 Bulan haram dengan bulan haram[*], dan pada sesuatu yang patut dihormati[**], berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.   [*]. Kalau umat Islam diserang di bulan haram, yang sebenarnya di bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu di bulan itu juga.

[**]. Maksudnya antara lain ialah: bulan haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah haram (Mekah) dan Ihram. 

Dalam suatu riwayat dikemukakan peristiwa sebagai berikut: Pada bulan Dzulqaidah Nabi SAW dengan para shahabatnya berangkat ke Mekah untuk menunaikan umrah dengan membawa qurban. Setibanya di Hudaibiah, dicegat oleh kaum Musyrikin, dan dibuatlah perjanjian yang isinya antara lain agar kaum Muslimin menunaikan umrahnya pada tahun berikutnya. Pada bulan Dzulqaidah tahun berikutnya berangkatlah Nabi SAW beserta shahabatnya ke Mekah, dan tinggal di sana selama tiga malam. Kaum musyrikin merasa bangga dapat menggagalkan maksud Nabi SAW untuk umrah pada tahun yang lalu. Allah SWT membalasnya dengan meluluskan maksud umrah pada bulan yang sama pada tahun berikutnya. Turunnya ayat tersebut di atas (S. 2: 194) berkenaan dengan peristiwa tersebut.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Qatadah.)  

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar[*].
(QS Ash Shaaffaat 107)

[*]. Sesudah nyata kesabaran dan ketaatan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji. 

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah[*]
(QS Al Kautsar 4)

[*]. Yang dimaksud berkorban di sini ialah menyembelih hewan qurban dan mensyukuri nikmat Allah.