Dari Nafi' bin 'Abdil Harits, ia pernah bertemu dengan 'Umar di 'Usfaan. 'Umar memerintahkan Nafi' untuk mengurus Makkah. Umar pun bertanya, "Siapakah yang mengurus penduduk Al Wadi?" "Ibnu Abza", jawab Nafi'. Umar balik bertanya, "Siapakah Ibnu Abza?" "Ia adalah salah seorang bekas budak dari budak-budak kami", jawab Nafi'. Umar pun berkata, "Kenapa bisa kalian menyuruh bekas budak untuk mengurus seperti itu?" Nafi' menjawab, "Ia adalah seorang yang paham Kitabullah. Ia pun paham ilmu faroidh (hukum waris)." 'Umar pun berkata bahwa sesungguhnya Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, "Sesungguhnya suatu kaum bisa dimuliakan oleh Allah lantaran kitab ini, sebaliknya bisa dihinakan pula karenanya." (HR. Muslim no. 817)
No comments:
Post a Comment