Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?." Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu[I]. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu[II], dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya)[III]. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.
(QS Al Maa'idah 4)
[II]. Yaitu: buruan yang ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan sedikitpun oleh binatang itu.
[III]. Maksudnya: di waktu melepaskan binatang buas itu disebut nama Allah sebagai ganti binatang buruan itu sendiri menyebutkan waktu menerkam buruan.
No comments:
Post a Comment