Tidaklah Kuciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Tuntunan Quran dalam memilih pemimpin

Kewajiban Umat muslim baik itu laki laki dan perempuan adalah saling mengingatkan
" ... orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran." (Al-Ashr:103:3)

Tuntunan Quran dalam memilih pemimpin
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaam kepada kami mengenai "memilih pemimpin dalam islam" maka kami putuskan membuat halaman khusus untuk itu semoga bermanfaat

51. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

(Al-Maidah:51)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”

(Al Maidah(5):57)

Bahkan Allah membrikan tuntunan dalam Alquran cara memilih Istri:

221. Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

SEBAB TURUNNYA AYAT: Diketengahkan oleh Ibnu Mundzir, Ibnu Abu Hatim dan Wahidi dari Muqatil, katanya, "Ayat ini diturunkan mengenai Ibnu Abu Martsad Al-Ghunawi yang meminta izin kepada Nabi saw. untuk mengawini seorang wanita musyrik yang cantik dan mempunyai kedudukan tinggi. Maka turunlah ayat ini." Diketengahkan oleh Wahidi dari jalur Suda dari Abu Malik dari Ibnu Abbas, katanya bahwa ayat ini turun mengenai Abdullah bin Rawahah. Ia mempunyai seorang budak sahaya hitam yang dimarahi dan dipukuli. Dalam keadaan kebingungan ia datang kepada Nabi saw. lalu menyampaikan beritanya, seraya katanya, "Saya akan membebaskannya dan akan mengawininya." Rencananya itu dilakukannya, hingga orang-orang pun menyalahkannya, kata mereka, "Dia menikahi budak wanita." Maka Allah swt. pun menurunkan ayat ini. Hadis ini dikeluarkan pula oleh Ibnu Jarir melalui As-Sadiy berpredikat munqathi.

2. Diutamakan Laki-laki

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
(An Nisa(4):34)
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpinnya.” (HR. Bukhari)

3. Dewasa (Baligh)
Yakni memiliki kualitas yang baik dalam membedakan sesuatu yang benar dan salah, mana yang haq dan mana yang batil, yang ditunjang oleh ketaqwaan kepada Allah SWT., pengetahuan serta pengalaman bermasyarakat yang baik pula.

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (An Nisa(4):5)

4. Amanah dan ditunjang oleh disiplin Ilmu yang baik
Seorang pemimpin yang amanah dapat dipercaya dalam melaksanakan kepercayaan dan tanggung jawab dengan baik harus pula ditunjang oleh ilmu yang sesuai dengan bidangnya. Dengan memiliki ilmu yang baik dan berkualitas diapun akan jauh dari kendali dari golongan tertentu yang akan menjadikannya hanya sebagai pemimpin boneka demi kepentingan segolongan atau kelompok tertentu.

“Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Yusuf(12):55)
Sabda Baginda Nabi saw.:
“Apabila suatu urusan dipercayakan kepada seseorang yang bukan ahlinya, maka tunggulah waktu kehancurannya.”(HR. Bukhari)

5. Adil
Adil adalah tidak berat sebelah. Semua yang dipimpinnya haruslah disayangi dan diperlakukan dengan baik sesuai yang sudah diamanahkan, baik itu dulunya yang memilihnya ataupun yang tidak memilihnya ketika proses pemilihan pemimpin.

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Shaad(38):26)

6. Sehat Jasmani maupun secara mental/kejiwaan
Menjadi pemimpin diperlukan fisik yang kuat serta mental yang tangguh dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah diamanahkan. Mental yang kuat dalam menghadapi serangan-serangan dan provokasi lawan politiknya yang harus diselesaikan secara arif dan bijaksana.
Rasulullah saw bersabda:
“Dari Abu Dzar berkata, saya bertanya kepada Rasululloh SAW, mengapa engkau tidak meminta saya memegang sebuah jabatan?; Abu Dzar berkata lagi, lalu Rasululloh SAW menepuk punggung saya dengan tangannya seraya berkata; Wahai Abu Dzar,sesungguhnya kamu seorang yang lemah. Padahal, jabatan itu sesungguhnya adalah amanat (yang berat untuk ditunaikan)” (HR. Muslim)